Yth. Kabag Bina Mitra
Di Internet saya mendapatkan salinan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/antau Instansi/Lembaga Pemerintah
Tapi semua lampiran Peraturan Kapolri tsb, yakni:
* standar dan penerapan sistem manajemen pengamanan
* bentuk organisasi satpam
* alokasi waktu, rincian mingguan, rincian harian, metode pengajaran, mata pelajaran dan jam pelajaran Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama
* kode etik satpam dan penuntun satpam
* bentuk Gam Satpam PDH, Gam Satpam PDL, Gam Satpam PSH, Gam Satpam PSL
* bentuk perlengkapan topi keselamatan kerja, sepatu keselamatan kerja, atribut dan kompetensi satpam
* kode nomor registrasi pertama kali
* bagan proses registrasi dan penerbitan KTA penulisan dan pencantuman nomor registrasi, formulir registrasi dan bentuk KTA
* bentuk rencana pengamanan, rencana kontijensi, rencana kegiatan, laporan kejadian dan laporan kegiatan
tidak tercantum di laman tersebut. Berkenankah Anda menyediakannya di laman ini atau mengirimkan softcopy lampiran-lampiran kepada saya? Terima kasih.
Purwakarta,3 Januari 2011
Yth.Kepala Bagian Bina Mitra
POLRES PURWAKARTA
Salam BRAVO dan selamat tahun baru untuk seluru jajaran anggota POLRES PURWAKARTA,semoga ditahun ini kinerjanya lebih baik dan lebih semangat lagi demi mengayomi masyarakat,Amin.
sehubungan dengan itu,saya mau menanyakan mengenai pendidikan atau pelatihan satuan pengamanan (SATPAM) tahun 2011 ini yang biasanya diadakan di mapolres,mapolwil atau mapolda karena saya ingin sekali mengikuti pendidikan itu.Mohon Bapak/Ibu berkenan membantu informasinya untuk mengirimkan kealamat e-mail saya.
atas perhatiannya Bapak/Ibu terhadap surat ini saya ucapkan terimakasih.
Yth. Kabag Bina Mitra
Di Internet saya mendapatkan salinan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/antau Instansi/Lembaga Pemerintah
Ini tersedia di laman http://www.privatesecurityregulation.net/countries/results/taxonomy%3A237.94
Tapi semua lampiran Peraturan Kapolri tsb, yakni:
* standar dan penerapan sistem manajemen pengamanan
* bentuk organisasi satpam
* alokasi waktu, rincian mingguan, rincian harian, metode pengajaran, mata pelajaran dan jam pelajaran Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama
* kode etik satpam dan penuntun satpam
* bentuk Gam Satpam PDH, Gam Satpam PDL, Gam Satpam PSH, Gam Satpam PSL
* bentuk perlengkapan topi keselamatan kerja, sepatu keselamatan kerja, atribut dan kompetensi satpam
* kode nomor registrasi pertama kali
* bagan proses registrasi dan penerbitan KTA penulisan dan pencantuman nomor registrasi, formulir registrasi dan bentuk KTA
* bentuk rencana pengamanan, rencana kontijensi, rencana kegiatan, laporan kejadian dan laporan kegiatan
tidak tercantum di laman tersebut. Berkenankah Anda menyediakannya di laman ini atau mengirimkan softcopy lampiran-lampiran kepada saya? Terima kasih.
Purwakarta,3 Januari 2011
Yth.Kepala Bagian Bina Mitra
POLRES PURWAKARTA
Salam BRAVO dan selamat tahun baru untuk seluru jajaran anggota POLRES PURWAKARTA,semoga ditahun ini kinerjanya lebih baik dan lebih semangat lagi demi mengayomi masyarakat,Amin.
sehubungan dengan itu,saya mau menanyakan mengenai pendidikan atau pelatihan satuan pengamanan (SATPAM) tahun 2011 ini yang biasanya diadakan di mapolres,mapolwil atau mapolda karena saya ingin sekali mengikuti pendidikan itu.Mohon Bapak/Ibu berkenan membantu informasinya untuk mengirimkan kealamat e-mail saya.
atas perhatiannya Bapak/Ibu terhadap surat ini saya ucapkan terimakasih.
hormat saya,
Barik Al-Marogi Mukti